Babinsa Semarapura Kaja Atensi Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Perempuan, Anak Dan Penyandang Disabilitas

 


Klungkung,- Berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan, terutama pada perempuan, anak dan penyandang disabilitas terus digencarkan Pemdes dan berbagai pihak di wilayah Kelurahan Semarapura Kaja.


Upaya tersebut kembali dilakukan Pemerintah Kelurahan Semarapura Kaja bersama Babinsa dann Bhabinkamtibmas dengan menyelenggarakan penyuluhan pencegahan kekerasan perempuan, anak dan penyandang disabilitas, Kamis ( 19/06/25 ).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Semarapura Kaja dengan menggandengan Puskesmas Klungkung 2.


dr Diana dari Puskesmas Klungkung 2 menyampaikan bahwa penyuluhan ini digelar sebagai wujud perhatian dan kepedulian kita untuk nerupaya melindungi perempuan, anak dan kaum disabilitas dari aksi kekerasan.


Penyuluhan ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran perempuan, anak maupun kaum disibalitas akan hak dan kewajibannya di dalam hukum meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya usaha untuk mengatasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dan disabilitas serta sekaligus meningkatkan kesadaran penegak hukum agar bertindak cepat dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak dan kaum disabilitas,”imbuhnya.


Sementara itu, Babinsa Semarapura Kaja Serka Wayan Wardana mengatakan, perempuan anak dan penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan mengalami tindakan kekerasan.


Apalagi bagi kaum disabilitas sangat rentan dengan diskriminatif di berbagai bidang, baik  pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan kesehatan.Untuk itu, dengan bersinergi bersama kelurahan dan Puskesmas Klungkung 2 kita berupaya optimal untuk melakukan tindakan pencegahan, salah satunya melalui penyuluhan ini,”terangnya.


Semoga dengan penyuluhan ini akan semakin meningkatkan kesadaran kita bahwa kekerasan ini memiliki dampak yang sangat negatif,”lanjutnya.


Pada kesempatan ini, dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk aktif  dan menekankan betapa pentingnya partisipasi masyarakat untuk melapor kepada lembaga terkait apabila mengetahui atau melihat adanya kasus kekerasan terhadap perempuan, anak maupun penyandang disabilitas,”pungkasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).

Post a Comment

Previous Post Next Post