Dompu-NTB. Kodim 1614/Dompu melaksanakan kegiatan pengamanan dalam pembukaan kembali Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Jumat (13/06/2025). Sebelumnya, kantor ini sempat disegel oleh ahli waris lahan yang menjadi lokasi kantor tersebut.
Pembukaan kembali kantor BPP ditandai dengan kegiatan pembersihan area serta dialog lintas instansi yang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, aparat TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh proses hukum terkait status lahan telah selesai. Pemerintah daerah telah membayarkan ganti rugi sebesar Rp 1,8 miliar kepada pihak ahli waris, sesuai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan pelayanan kepada petani agar program pertanian dapat kembali berjalan normal.
Sementara itu, Pjs Pasi Ops Kodim 1614/Dompu, Letda Inf Ilham, mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah dan bentuk dukungan terhadap kelancaran pelayanan publik, khususnya di sektor pertanian.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mendukung kelancaran operasional kantor BPP demi kepentingan masyarakat petani,” ujarnya.
Dengan dibukanya kembali kantor BPP, diharapkan kegiatan penyuluhan dan pendampingan kepada para petani di Kecamatan Dompu dapat segera kembali berjalan optimal.
Pendim 1614/Dompu
Post a Comment