Karangasem Udayanaupdate.com Babinsa Desa Tianyar Timur Koramil 1623-08/Kubu Sertu I Kadek Marsi menghadiri kegiatan rapat Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan perubahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tianyar Timur tahun 2025, di Aula kantor Desa Tianyar Timur, Kec. Kubu, Kab.Karangasem pada Rabu (4/06/25)
Perbekel Desa Tianyar Timur, Ketua BPD Desa Tianyar Timur dan anggota, Pendamping Desa Tianyar Timur, Perangkat Desa Tianyar Timur, Kawil se-Desa Tianyar Timur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tianyar Timur
Perbekel Desa Tianyar Timur dalam sambutanya "mengucapkan terimakasih atas terlaksananya Musyawarah Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDS (Repokusing) Tahun Anggaran 2025 Desa Tianyar, terkait dengan perubahan anggaran Kita sepakati bersama-sama bidang mana saja kiranya bisa kita rubah. Dan perlu kita sampaikan kepada beserta rapat kita di desa wajib membentuk koperasi merah putih dan ketahanan pangan. Kalau tidak bisa terbentuk koperasi tersebut akan terpengaruh ke anggaran desa" ungkapnya
Sekdes Tianyar Timur pada kesempatan tersebut memaparkan perubahan Repokusing anggaran kegiatan masalah pengelolaan anggaran belanja yang terealisasi di empat bidang antara lain Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan masyarakat, Bidang Pemberdayaan masyarakat dan Bidang Kebencanaan.
Sementara itu Babinsa Desa Tianyar Timur Sertu I Kadek Marsi disela-sela kegiatan mengatakan “kami turut menghadiri kegiatan rapat Musdes pembahasan perubahan dan penetapan APBDes Desa Tianyar tahun 2025, kami turut mendukung perubahan APBDes Desa Tianyar yang sudah ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Tianyar Timur" ucapnya.
إرسال تعليق