Babinsa dan Bhabinkamtibmas Himbau Warga Hindari Judi Online

 


Dompu-NTB. Babinsa Desa Daha, Sertu Abdullah dari Koramil 1614-03/Hu'u bersama Bhabinkamtibmas Bripka Adi Setiadi melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga masyarakat di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, terkait maraknya praktik judi online di wilayah tersebut. Rabu (11/06/2025).


Dalam kegiatan ini, keduanya mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, khususnya judi online yang kini semakin mudah diakses dan meresahkan warga. Masyarakat diimbau agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.


“Kami mengajak seluruh warga untuk menjauhi judi online. Selain melanggar hukum, dampaknya juga sangat merusak kehidupan sosial dan ekonomi keluarga,” ujar Sertu Abdullah.


Sinergi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini menjadi bentuk nyata kerja sama TNI–Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa.


Pendim 1614/Dompu

Post a Comment

أحدث أقدم